Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
204-K/PM.II-08/AD/X/2024 Gori Rambe, S.H. Bismi Agustiansor Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara THTI
Nomor Perkara 204-K/PM.II-08/AD/X/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/190/X/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 86 Ke-1 KUHPM jo Pasal 88 Ayat (1) ke-1 KUHPM (Tahanan)
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Gori Rambe, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Bismi Agustiansor
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

“Militer, yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan“,

Pihak Dipublikasikan Ya