Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
211-K/PM.II-08/AD/X/2024 Wasinton Marpaung, S.H. Guruh Ratna Winanto Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 211-K/PM.II-08/AD/X/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/205/X/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 372 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Wasinton Marpaung, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Guruh Ratna Winanto
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

”Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan”,

Pihak Dipublikasikan Ya