Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
223-K/PM.II-08/AL/X/2024 Hanggonotomo, S.H., M.H. Feri Panca Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 223-K/PM.II-08/AL/X/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/194/X/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Kedua : Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1Feri Panca
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama : “Barang siapa membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu yang dilakukan secara bersama-sama”.

Atau

Kedua    : “Barang siap dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau dipalsu, seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian yang dilakukan secara bersama-sama”. 

Pihak Dipublikasikan Ya