Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
75-K/PM.II-08/AD/III/2024 I Made Adnyana, S.H. Eko Gunawan Destyana, S.Pd. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 75-K/PM.II-08/AD/III/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/53/III/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. atau Kedua : Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Eko Gunawan Destyana, S.Pd.
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
Pertama  : “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama”
 
atau 
 
Kedua     : “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang yang dilakukan secara bersama-sama”
Pihak Dipublikasikan Ya