INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
68-K/PM.II-08/AD/III/2024 | I Made Adnyana, S.H. | Reno Pranata | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 08 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pembunuhan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 68-K/PM.II-08/AD/III/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/47/III/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama : “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain”, Atau Kedua : “Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya hingga mengakibatkan kematian”, |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |