INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
216-K/PM.II-08/AD/X/2024 | Hanggonotomo, S.H., M.H. | Dodo Sudaryanto | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 216-K/PM.II-08/AD/X/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/209/X/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | ” Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang yang dilakukan secara bersama-sama ” |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |