INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
90-K/PM.II-08/AD/V/2024 | Dicky Prasetyakusuma | Agung Wiranda | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian dan Penadahan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 90-K/PM.II-08/AD/V/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/68/IV/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | ”Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntung, menjual, menyewakan, menukar, menggadaikan, mengakut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan”, |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |