INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
160-K/PM.II-08/AD/VIII/2024 | Purwadi Joko Santoso, S.H. | Zainal Arifin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Terhadap Asal Usul dan Perkawinan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 160-K/PM.II-08/AD/VIII/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/152/VIII/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama : “Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu”, Atau Kedua : “Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu dan menyembunyikan kepada pihak lain”, |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |