INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
193-K/PM.II-08/AU/IX/2024 | Gori Rambe, S.H. | Suyono | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Terhadap Asal Usul dan Perkawinan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 193-K/PM.II-08/AU/IX/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/175/IX/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama : “Barangsiapa mengadakan pernikahan pada hal mengetahui bahwa pernikahan atau pernikahan-pernikahannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu”, Atau Kedua : “Militer yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu”, |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |